Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5


PATI, TRIBUNJATENG.COM -- Lima siswa SDN 1 Pondohan, Kecamatan Tayu, Pati dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan penganiayaan teman mereka NH, siswa kelas VI SD setempat oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Pati. Saat kejadian, lima bocah tersebut sedang bersama NH.
Penganiayaan yang menimpa putra pasangan Ahmad Sanusi dan Titik Supriyani tersebut terjadi pada Senin 26 Oktober 2015 lalu.

Kejadian bermula saat NH hendak memanggil teman-temannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler voli. Saat itu, seorang temannya sedang memanjat pohon durian milik terdakwa, Sudiyanto, yang berada di belakang sekolah mereka.

Tahu ada anak sedang memanjat pohon durian miliknya, terdakwa marah dan mengira NH mencuri buah durian milik terdakwa. NH yang baru sampai di belakang sekolah merasa kaget karena tiba-tiba sebutir kelapa muda mengenai tengkuknya.

"Kaget ada yang melempar kelapa kecil dari belakang. Saya mengira ada orang gila yang melempar, ternyata bukan, saya dilempar bluluk oleh bapak itu," terang NH sembari menunjuk ke arah terdakwa saat memberikan keterangan kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Pati, Kamis (11/2).

Menurut NH, mengetahui hal tersebut, ia dan teman-temannya langsung kabur. Tak cukup sampai disitu, terdakwa pun mengejar anak-anak SD tersebut.
Pengakuan NH, ia sempat terjatuh dan dipukul di bagian pundak. Serta kaki kanannya diseret. Padahal, dengan masih ketakutan ia telah meminta maaf. "Bapak itu (terdakwa) juga mengatakan kata-kata kasar," imbuh NH.

( Sumber : http://jateng.tribunnews.com/2016/02/12/oknum-pns-pati-saya-tidak-mukul-hanya-melempar-kepalanya-dengan-kelapa)

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
This is the last post.

No comments:

Post a Comment


Top