ads

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Terekam CCTV, Pencuri “Agak Kewanitaan” Diringkus Polisi

Mamat alias Faruk (30) seorang pelaku pencurian di toko emas di jalan Kranggan saat dikeler anggota Resmob Polsek Semarang Tengah. (suaramerdeka.com/Apit Yulianto)SEMARANG, suaramerdeka.com – Mamat alias Faruk (30) seorang pelaku pencurian di toko emas di jalan Kranggan, berhasil ditangkap anggota Resmob Polsek Semarang Tengah. Lelaki yang berperilaku kewanitaan tersebut ditangkap di daerah Klaten, Surakarta setelah buron selama tiga pekan.

Dalam aksinya, pelaku mencuri sebuah gelang emas seberat 44,3 gram di toko emas Semar. Penangkapan pelaku ini dari pengembangan rekaman kamera cctv toko emas tersebut yang merekam aksi pelaku yang merupakan warga asli Madura, tapi mengontrak di Banyumanik, Semarang.

Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Ifan Hariyat mengatakan, modus yang digunakan pelaku yakni dengan berpura-pura akan menjual perhiasan miliknya, yang selanjutnya akan dibelikan perhiasan baru.
“Saat melihat-lihat itulah, dengan memanfaatkan kelengahan karyawan toko dia beraksi mengambil perhiasan senilai Rp 23 juta itu,” kata Ifan di kantornya, Sabtu (13/2).

Dalam rekaman tersebut juga, nampak pelaku dibantu oleh seorang wanita setengah baya memakai kerudung. Hingga baru diketahui, wanita tersebut adalah ibu pelaku. Namun, hingga kini statusnya masih buron.

“Pelaku mengaku dibantu oleh ibunya, tapi kita masih melacak keberadaan ibunya tersebut,” tambah Ifan.
Hingga kini pelaku masih meringkuk di tahanan Mapolsek Semarang Tengah untuk proses penyelidikan. Akibat perbuatannya, pelaku dibakal dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(Apit Yulianto/CN39/SM Network)
Mamat alias Faruk (30) seorang pelaku pencurian di toko emas di jalan Kranggan saat dikeler anggota Resmob Polsek Semarang Tengah. (suaramerdeka.com/Apit Yulianto)

(sumber : http://berita.suaramerdeka.com/terekam-cctv-pencuri-agak-kewanitaan-diringkus-polisi/ )

Oknum PNS Pati: Saya Tidak Mukul, Hanya Melempar Kepalanya dengan Kelapa


PATI, TRIBUNJATENG.COM -- Lima siswa SDN 1 Pondohan, Kecamatan Tayu, Pati dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan penganiayaan teman mereka NH, siswa kelas VI SD setempat oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Pati. Saat kejadian, lima bocah tersebut sedang bersama NH.
Penganiayaan yang menimpa putra pasangan Ahmad Sanusi dan Titik Supriyani tersebut terjadi pada Senin 26 Oktober 2015 lalu.

Kejadian bermula saat NH hendak memanggil teman-temannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler voli. Saat itu, seorang temannya sedang memanjat pohon durian milik terdakwa, Sudiyanto, yang berada di belakang sekolah mereka.

Tahu ada anak sedang memanjat pohon durian miliknya, terdakwa marah dan mengira NH mencuri buah durian milik terdakwa. NH yang baru sampai di belakang sekolah merasa kaget karena tiba-tiba sebutir kelapa muda mengenai tengkuknya.

"Kaget ada yang melempar kelapa kecil dari belakang. Saya mengira ada orang gila yang melempar, ternyata bukan, saya dilempar bluluk oleh bapak itu," terang NH sembari menunjuk ke arah terdakwa saat memberikan keterangan kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Pati, Kamis (11/2).

Menurut NH, mengetahui hal tersebut, ia dan teman-temannya langsung kabur. Tak cukup sampai disitu, terdakwa pun mengejar anak-anak SD tersebut.
Pengakuan NH, ia sempat terjatuh dan dipukul di bagian pundak. Serta kaki kanannya diseret. Padahal, dengan masih ketakutan ia telah meminta maaf. "Bapak itu (terdakwa) juga mengatakan kata-kata kasar," imbuh NH.

( Sumber : http://jateng.tribunnews.com/2016/02/12/oknum-pns-pati-saya-tidak-mukul-hanya-melempar-kepalanya-dengan-kelapa)

Top